happy hour special event in lippo mall puri st. moritz


Happy Hour Special

Event Info :

14 - 29 Sept 2016 from 11am - 5pm
in more than 100 outlets

Valid on weekdays only


TENANT PARTICIPANTS

Terms & Conditions :

1. Program ini hanya berlaku kepada pemegang Lippo Mall Puri Privilege Card.
2. Periode September Happy Hour berlangsung hanya pada hari Senin – Kamis tanggal 14 – 29 September 2016.
3. Customer akan mendapatkan gift voucher senilai Rp 100.000,- dengan melakukan penukaran struk belanja dengan minimal transaksi Rp 500.000,- (tidak berlaku kelipatan) pada periode waktu belanja pukul : 11:00 – 17:00 wib di Redemption counter VIP Lounge lantai L2.
4. Gift voucher Lippo Mall Puri yang berlaku terkait program September Happy hour adalah nominal Rp 100,000.
5. Gift voucher Lippo Mall Puri dapat digunakan di seluruh tenant dan toko yang berpartisipasi dalam program September Happy hour selama masa berlaku yang tertera di belakang voucher.
6. Gift voucher ini hanya bisa digunakan pada hari Senin – kamis, periode tanggal 14 – 29 September 2016.
7. Persediaan terbatas, hanya 100 orang per hari.
8. Pengunjung dapat melakukan penukaran voucher maksimal sebanyak 1 kali (Rp 100,000) per member per hari.
9. Masa berlaku gift voucher adalah 2 hari setelah penukaran. Untuk voucher yang didapatkan di hari Kamis, berlaku sampai dengan hari Selasa di minggu berikutnya (tidak termasuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu).
10. Pengunjung harus menunjukkan gift voucher kepada petugas sebelum melakukan transaksi pembayaran.
11. Voucher yang tidak dipakai atau sisa dari pemakaian akan hangus dan tidak dikembalikan atau diuangkan.
12. Tenant dan toko di Lippo Mall Puri wajib menerima voucher dari pengunjung sebagai alat pembayaran. Voucher adalah setara dengan nilai tunai dan dapat digunakan sebagai pembayaran dengan per voucher atau digabungkan untuk setiap pembelian regular maupun promosi di outlet penyewa.
13. Tenant wajib memeriksa keaslian dan masa berlaku gift voucher Lippo Mall Puri dengan melakukan pemeriksaan:
  - Nomor seri di bagian bawah kiri sisi depan voucher.
  - Tanda tangan Markom Manager dan Finance Manager Lippo Mall Puri.
  - Masa berlaku di sisi belakang voucher.
  - Stempel resmi Lippo Mall Puri di belakang voucher.
14. Apabila ada keraguan terhadap keaslian gift voucher Lippo Mall Puri, tenant dapat menghubungi:
  - Customer Service counter @ concierge di GF.
  - Tenant Relation di kantor manajemen Lippo Mall Puri.
15. Tenant mempunyai hak untuk menolak gift voucher Lippo Mall Puri tersebut apabila:
  - Sobek/ tidak utuh.
  - Tidak memiliki nomor seri dan tanggal masa berlaku
  - Masa berlaku telah habis
16. Pada saat mengajukan klaim gift voucher Lippo Mall Puri kepada manajemen Lippo Mall Puri, tenant wajib mengisi formulir pengajuan klaim serta melampirkan copy bon/nota transaksi yang otentik (satu bukti per voucher) dan voucher yang di klaim sebagai bukti transaksi. Struk transaksi harus menunjukkan:
  - Nama toko
  - Tanggal transaksi
  - Jumlah transaksi
17. Tenant dapat melakukan klaim penukaran voucher di Kantor Manajemen Lippo Mall Puri pada hari Senin dan Selasa, 17 dan 18 Oktober 2016 pukul 14.00 – 16.00 WIB.
18. Pembayaran voucher akan dilakukan via transfer setelah dokumen secara lengkap diterima oleh manajemen Lippo Mall Puri.
19. Manajemen Lippo Mall Puri berhak menolak klaim yang tidak lengkap atau transaksi yang mencurigakan sampai penyelidikan lebih lanjut.
20. Manajemen Lippo Mall Puri akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada semua tenant jika dan apabila terdapat perubahan tipe/desain/nominal dari gift voucher Lippo Mall Puri dan prosedur pengajuan klaim.
21. Nilai yang tertera pada gift voucher Lippo Mall Puri adalah sama dengan nilai mata uang Rupiah yang berlaku. Apabila terdapat perubahan nilai mata uang oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka nilai voucher akan disesuaikan.
22.Manajemen Lippo Mall Puri berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan setiap saat dengan pemberitahuan sebelumnya.